Aufaa Tantang Jokowi Hadirkan Mobil Esemka Dipersidangan: Langsung Beli Hari Ini

RIAU24.COM - Aufaa Luqmana Re A menyatakan kesiapannya untuk membeli langsung mobil Esemka jika Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi selaku tergugat mampu menghadirkannya di persidangan hari ini, Kamis (24/4).
Pengadilan Negeri (PN) Solo hari menggelar sidang pertama perkara nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt terkait gugatan wanprestasi mobil Esemka. Aufaa sebagai penggugat hadir langsung di PN Solo.
Aufaa menggugat Jokowi sebagai tergugat 1, Wakil Presiden ke-13 Ma'aruf Amin sebagai tergugat 2, pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai tergugat 3.
Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto, menyatakan kesiapannya terkait sidang perdana ini. Dia menyebut biasanya sidang akan diawali dengan mediasi.
Dalam mediasi, dia menyebut kliennya bakal meminta agar tergugat bisa menghadirkan mobil Esemka. Bila mobil itu dihadirkan, kliennya akan membeli mobil itu hari ini juga.
"Jadi sidang pertama nanti jika para pihak lengkap, tergugat dan penggugat lengkap, akan dilakukan mediasi. Tentunya mediasi ini dilakukan mediator untuk upaya perdamaian. Dari tergugat tanggapannya seperti apa, apakah ada konsep atau tawaran perdamaian. Dari klien kami terakhir menurunkan keinginannya, misal hari ini tergugat bisa menghadirkan 1 atau 2 unit mobil langsung kita beli hari ini," ujar Sigit di PN Solo, seperti dikutip detikJateng, Kamis (24/4).