Komnas HAM Sebut OCI Pernah Dimiliki Puskopau TNI AU Halim

RIAU24.COM -Komnas HAM mengungkap bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) pernah dimiliki Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU (Puskopau) Halim Perdana Kusuma.
Temuan itu disampaikan Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam rapat audiensi dengan sejumlah mantan pemain sirkus OCI di Komisi XIII DPR, Rabu (23/4).
Atnike mengaku pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.
"Komnas HAM juga menerima SK Nomor SKep/20/VII/1997 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma yang pada pasal 10 huruf (a) terkait Unit Usaha Jasa Niaga Umum milik Puskopau salah satunya Sirkus," kata Atnike dalam rapat.
Usai rapat, Atnike mengatakan Komnas HAM akan melakukan penelusuran terhadap temuan-temuan Komnas HAM pada 1997.
Termasuk berkaitan dengan dokumen yang menyatakan OCI pernah berada di bawah Puskopau.