Usai Perintah Ibu, Hasto Libatkan Diri dalam PAW Harun Masiku

RIAU24.COM - Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina menyebut terdakwa suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto terlibat dalam proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku ke DPR.
Hal tersebut dia sampaikan saat bersaksi dalam sidang Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis 24 April 2025 dikutip dari kompas.com
"Saudara, pernah berkomunikasi dengan Saeful (eks kader PDI-P) yang di situ menyebutkan bahwa sebenarnya yang meminta ini itu adalah terdakwa (Hasto), meminta proses-prosesnya adalah terdakwa?" tanya Jaksa.
"Secara langsung sih enggak begitu bahasanya sepertinya," jawab Tio.
"Bagaimana?" tanya Jaksa.
"Ini dipantau loh, katanya gitu oleh Saeful. Ini dipantau loh. Ada di chatting-an kalau saya enggak salah kok," sebut Tio.