Pemkab Bengkalis MoU Dengan Ombudsman RI

RIAU24.COM - BENGKALIS - Pemkab Bengkalis bersama Ombudsman RI, lakukan Penandatanganan Kerjasama tentang rencana kerja peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
MoU tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis sementara untuk Ombudsman RI, dilakukan oleh Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama bertempat di Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau, Rabu, 23 April 2025.
Lewat penandatanganan kerja sama tersebut, diharapkan mampu mendorong kualitas dan standar pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang lebih baik, khususnya pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkalis.
Kasmarni mengatakan lewat sinergitas yang telah terjalin selama ini, diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Bengkalis selama ini terus berkomunikasi intens dengan Ombudsman RI, hasilnya Kabupaten Bengkalis telah dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota yang memiliki nilai tertinggi se-Provinsi Riau. Tentunya hal ini harus terus dipertahankan, dan terus ditingkatkan, agar pencapaian tersebut bisa menjadi yang tertinggi di tingkat Nasional,” ujar Kasmarni.
Lewat kunjungan ini, sambung Kasmarni, tentunya akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memperbaiki berbagai kesalahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.