Kelompok Muslim Terbesar di Indonesia Membela Aturan Halal dari Kritik AS

RIAU24.COM - Organisasi Muslim terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), telah mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terhadap persyaratan sertifikasi halal untuk barang-barang impor, meskipun baru-baru ini ada kritik dari Amerika Serikat.
Ketua NU Yahya Cholil Staquf mengatakan Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi penduduknya yang mayoritas Muslim dari produk konsumen, makanan, dan minuman yang tidak memenuhi standar halal.
"Amerika Serikat boleh saja menyuarakan kekhawatirannya, tetapi kami memiliki hak kedaulatan untuk menerapkan regulasi yang melindungi rakyat kami," kata Yahya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan kebijakan yang sah dan diperlukan di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. "Sangat wajar jika masyarakat menuntut regulasi halal, dan pemerintah harus menanggapi aspirasi tersebut," imbuh Yahya.
Ia juga mencatat bahwa beberapa negara dengan mayoritas Muslim menerapkan aturan halal lebih ketat daripada Indonesia.
Pernyataan tersebut muncul setelah Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) memasukkan persyaratan halal Indonesia dalam laporan terbarunya tentang hambatan perdagangan luar negeri. USTR mengkategorikan sertifikasi halal wajib Indonesia sebagai hambatan teknis untuk perdagangan bagi ekspor AS.