Menu

Uni Eropa Menjatuhkan Denda Hampir USD 800 Juta Kepada Meta dan Apple

Devi 24 Apr 2025, 10:40
Uni Eropa Menjatuhkan Denda Hampir USD 800 Juta Kepada Meta dan Apple
Uni Eropa Menjatuhkan Denda Hampir USD 800 Juta Kepada Meta dan Apple

RIAU24.COM - Uni Eropa telah mendenda Apple dan Meta sebesar 700 juta euro (hampir $800 juta) karena melanggar Undang-Undang Pasar Digital (DMA) blok tersebut , pertama kalinya sanksi dikeluarkan berdasarkan peraturan baru yang dirancang untuk mengekang kekuatan perusahaan Big Tech.

Apple dikenakan denda 500 juta euro ($570 juta) karena membatasi cara pengembang aplikasi berkomunikasi dengan pengguna tentang penjualan dan penawaran alternatif.

Meta didenda 200 juta euro (hampir $230 juta) karena model “bayar atau setuju” yang kontroversial, yang memaksa pengguna di Uni Eropa untuk membayar akses bebas iklan ke Facebook dan Instagram atau menyetujui iklan bertarget.

Sanksi tersebut menyusul penyelidikan selama setahun oleh Komisi Eropa, badan eksekutif Uni Eropa, mengenai apakah perusahaan-perusahaan tersebut mematuhi DMA, yang mulai berlaku tahun lalu.

Selain denda, Apple telah menerima perintah penghentian yang mengharuskannya melakukan perubahan lebih lanjut pada operasi App Store-nya paling lambat akhir Juni. Jika perusahaan gagal mematuhinya, Komisi dapat mengenakan denda harian atas pelanggaran yang terus berlanjut.

Para pejabat juga meninjau perubahan yang diperkenalkan Meta akhir tahun lalu untuk menilai apakah model terbarunya kini memenuhi peraturan.

Halaman: 12Lihat Semua