Jokowi Bakal Gugat 4 orang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

RIAU24.COM -Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan menempuh langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu. Ada empat orang yang berpotensi dilaporkan.
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengatakan berkas-berkas yang sudah dikumpulkan masuk tahap finalisasi. Dalam waktu dekat, Jokowi akan mengambil langkah hukum.
"Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya," kata Yakub Hasibuan kepada wartawan di sebuah restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
Yakub menerangkan, bukti-bukti yang dikumpulkan saat ini beberapa di antaranya mengarah pada dugaan tindak pidana. Kabar ini akan terus diperbarui sejalan dengan riset dan analisis tim hukum.
"Kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ, namun itu kan hanya sementara ya, mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan," jelasnya.
Namun sampai saat ini tim kuasa hukum belum memberi informasi soal siapa saja keempat orang tersebut.