IPM Tertinggi di Riau, Wabup Husni Sampaikan LKPJ Bupati Siak 2024 di Paripurna DPRD

RIAU24.COM - Siak-Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Siak Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-1 masa persidangan ke-2 DPRD Kabupaten Siak, Senin (21/4/2025). Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, dan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Putri Kaca Mayang.
Dalam pemaparannya, Husni menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban tahunan kepala daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 13 Tahun 2019 tentang Pelaporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“LKPJ ini menjadi refleksi dari pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama tahun anggaran 2024, serta menjadi bahan evaluasi bersama DPRD untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Disusun berdasarkan Permendagri No. 18 Tahun 2020, LKPJ ini mencakup dasar hukum, visi-misi kepala daerah, data umum daerah, penjabaran APBD, serta capaian pelaksanaan urusan pemerintahan yang mengacu pada RKPD, RPJMD 2021–2026, dan RPJPD 2005–2025.
Salah satu capaian yang menjadi sorotan adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Siak tahun 2024 yang mencapai 76,50 persen, mengalami kenaikan 0,55 persen dari tahun sebelumnya. IPM Siak pun kembali menempati peringkat tertinggi di antara 10 kabupaten/kota di Provinsi Riau.
“Ini mencerminkan keberhasilan pembangunan manusia di Siak, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga standar hidup masyarakat,” ungkap Husni.