Menu

Soal Laka Lantas Melibatkan PT Vadhana, Syafroni Untung Minta Ketua DPRD Rapat Lintas Komisi

Dahari 22 Apr 2025, 12:55
Soal Laka Lantas Melibatkan PT Vadhana, Syafroni Untung Minta Ketua DPRD Rapat Lintas Komisi
Soal Laka Lantas Melibatkan PT Vadhana, Syafroni Untung Minta Ketua DPRD Rapat Lintas Komisi

RIAU24.COM - Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) kembali terjadi kali ini di Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada Rabu 16 April 2024 kemarin sekitar pukul 15.00 wib.

Lakalantas kali ini melibatkan Satu Unit Cool Diesel warna merek Mitshubisi nomor Polisi BM 9679 DF dengan Bomax yang merupakan milik PT Vadhana subcount dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Akibat dari Lakalantas tersebut Ardiansyah berusia 28 Tahun kernet Mobil Colt Diesel meninggal dunia dan Sopirnya bernama Sumarno berusia 40 Tahun mengalami kaki patah sebelah kanan bagian paha.

Andika Ginting pemilik mobil Colt Diesel mengatakan kami jujur sangat kecewa dengan PT Vadhana karena tidak ada bertanggung jawab atas terjadinya Lakalantas yang terjadi pada hari Rabu 16 April 2025 lalu.

"Kami tidak mengharapkan untuk perbaikan mobil, namun seharusnya pihak PT Vadhana harus bertanggung jawab kepada Korban yang sedang dirawat di RSUD Arifin Pekanbaru dan terutama dengan Meninggal Dunia," kata Andika Ginting Sabtu (19/4/2025).

Ditambahkannya, Karena tidak ada tanggung jawab dari pihak PT Vadhana, kami sudah melaporkan kejadian ke pihak Kepolisian bagian Lantas Polres Bengkalis di 125 Kecamatan Bathin Solapan.

Halaman: 12Lihat Semua