Kronologi Dokter MSF yang Coba Perkosa Pasien Lewat Modus Vaksin di Luar Klinik

RIAU24.COM - Polisi mengungkap kronologi percobaan pemerkosaan pasien yang dilakukan MSF, dokter kandungan di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat.
MSF telah ditetapkan jadi tersangka dugaan pelecehan terhadap pasien saat melakukan pemeriksaan kandungan menggunakan metode USG.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan dugaan percobaan pemerkosaan oleh MSF terhadap pasien itu terjadi pada aret 2025.
Awalnya, pasien perempuan berusia 24 tahun datang ke klinik tempat MSF praktik pada 22 Maret 2025.
Pasien itu berkonsultasi soal kondisinya yang mengalami keputihan. Selanjutnya, MSF menyarankannya disuntik vaksin, tetapi dijadwalkan di luar klinik.
"Korban kemudian dijadwalkan untuk mendapatkan suntikan vaksin gonore dengan biaya sebesar Rp6.000.000. Namun, suntikan tersebut dilakukan di luar klinik, tepatnya di rumah orang tua korban," kata Hendra dalam keterangan tertulis, Kamis (17/4).