Kemenlu: RI Tak Akan Izinkan Negara Manapun Bangun Pangkalan Militer, Langgar Konstitusi

RIAU24.COM - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) menegaskan pemerintah tak memberi izin negara manapun untuk membangun pangkalan militer di Indonesia.
Pernyataan ini menyusul rumor yang menyebut Rusia meminta akses pangkalan Angkatan Udara di Biak, Papua.
Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat (Roy)menyampaikan pernyataan itu dalam keterangan tertulis pada Rabu (16/4).
"Indonesia tidak pernah memberikan izin kepada negara manapun untuk membangun atau memiliki pangkalan militer di Indonesia," kata Roy.
Roy juga mengatakan Indonesia sebagai negara yang memiliki tradisi politik luar negeri yang bebas aktif akan menerima dan mengizinkan pesawat atau kapal militer negara lain dalam misi damai untuk berkunjung ke Indonesia.
Lebih lanjut, dia juga menerangkan Indonesia punya rencana untuk membangun tempat peluncuran satelit di Biak.