Tingkatkan Hilirisasi Produk Turunan Sawit, Kemenperin Fasilitasi Kerja Sama PTPN dan Koperasi

RIAU24.COM - Kementerian Perindustrian RI memfasilitasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PalmCo/PTPN IV, dengan Koperasi Produsen Gerak Nusantara (KPGN), di Pabrik Kelapa Sawit Adolina Serdang Bedagai, Sumatera Utara, belum lama ini.
Upaya ini merupakan bagian dari langkah konkret Kemenperin, dalam rangka meningkatkan hilirisasi produk turunan kelapa sawit.
“Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan dokumen operasional dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani sebelumnya oleh Kemenperin, PalmCo, dan KPGN. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama saat itu disaksikan oleh pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI sebagai bagian kegiatan Kunjungan Kerja Reses DPR RI ke wilayah Sumatera Utara,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (14/4/2025) melalui kemenperin.go.id.
Dirjen Industri Agro mengemukakan, dalam masa replanting (peremajaan kebun), batang kelapa sawit sering menjadi barang yang tersisa.
Namun, terdapat peluang besar untuk memanfaatkan sisa barang tersebut sebagai nira.
“Nira sawit dikenal memiliki rasa manis yang dihasilkan dari kandungan gula yang tinggi, dan dapat diolah menjadi gula merah berkualitas,” ungkapnya.