Kata Gerindra Soal Dwifungsi TNI

RIAU24.COM - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR, Budisatrio Djiwandono menyebut Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) sejalan dengan prinsip supremasi sipil dan semangat reformasi.
Artinya, Revisi UU TNI tidak bertentangan dengan demokrasi, apalagi menjadikan dwifungsi TNI dikutip dari rctiplus.com, Selasa 15 April 2025.
"Revisi ini bukan langkah mundur dalam reformasi TNI, tetapi merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika pertahanan modern. Kami memastikan supremasi sipil tetap terjaga dan tidak ada upaya untuk mendominasi ranah sipil dan politik dengan militer," ujarnya.
UU tersebut juga mengizinkan DPR melaksanakan fungsi pengawasan sesuai dengan kewenangannya.
Dia pun mengharapkan masyarakat dapat memahami substansi utama dari revisi UU tersebut.
Substansi revisi UU tersebut jauh dari apa yang dikhawatirkan masyarakat.