Kejagung Berhasil Bongkar Suap di Pengadilan, Pengamat Bilang Begini...

Kejagung Berhasil Bongkar Suap di Pengadilan, Pengamat Bilang Begini...
Dari penyelidikan itu, penyidik menemukan barang bukti yang mengarah pada indikasi suap di perkara lain, termasuk penemuan uang hampir Rp1 triliun serta emas batangan di rumah seorang mantan pejabat Mahkamah Agung (MA).
Barang bukti tersebut, lanjutnya, kemudian membuka jalan menuju kasus yang lebih besar, yakni dugaan suap senilai Rp60 miliar kepada Ketua PN Jaksel dalam perkara vonis lepas tiga perusahaan besar minyak goreng: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Hardjuno menegaskan bahwa capaian tersebut bukan hanya keberhasilan institusi semata, tetapi juga menjadi sinyal penting bahwa aparat penegak hukum masih berani menyentuh aktor-aktor besar di balik mafia peradilan.
(***)