Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan hingga Pemerkosaan Terhadap Anak 12 Tahun di Makassar

RIAU24.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku penyekapan dan pemerkosaan anak perempuan berusia 12 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Iya benar, pelaku sudah ditangkap," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana kepada CNNIndonesia.com, Minggu (13/4).
Meski pelaku berhasil ditangkap, namun Arya belum ingin membeberkan kronologis penangkapan pelaku penyekapan dan pemerkosaan anak 12 tahun tersebut.
"Besok kita rilis ya," ujarnya.
Kasus ini bermula ketika pada Kamis (10/4) sekitar pukul 01.00 WITA, korban sedang berjualan kerupuk di Jalan Hertasning, dihampiri pelaku yang datang dengan mengendarai sepeda motor. Ia mendekati korban dan mengiming-imingi akan membelikan baju baru serta beras.
"Pelaku pura-pura mau dibeli kerupuknya, terus diiming-imingi diberi yang belikan baju dan beras. Tapi, korban tidak mau ikut sehingga dipaksa dibawa kos pelaku," kata Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, Makmur kepada CNNIndonesia.com.