Perang Dagang AS vs China: Trump Mulai Goyah, Apple Cs Bakal Dapat Kelonggaran?

RIAU24.COM - Di tengah tekanan pasar yang melonjak dan kekhawatiran mendalam dari industri teknologi, pemerintahan Presiden Donald Trump akhirnya mengumumkan pengecualian sejumlah produk elektronik - termasuk smartphone, komputer, dan komponen teknologi penting lainnya - dari tarif balasan atau resiprokal yang diberlakukan terhadap barang impor asal China.
Kebijakan ini diungkapkan melalui panduan resmi yang dirilis U.S. Customs and Border Protection (CBP) pada Jumat (11/4/2025) malam waktu setempat.
Panduan tersebut memberikan kejelasan bahwa 20 kategori produk elektronik tidak akan dikenakan tarif 145% yang sebelumnya diumumkan sebagai bagian dari kebijakan dagang Trump terhadap China.
Produk-produk tersebut juga bebas dari tarif dasar 10% untuk negara lain, meskipun tarif 20% atas semua barang China tetap berlaku.
Langkah ini merupakan angin segar bagi raksasa teknologi seperti Apple, yang memproduksi mayoritas produknya di China.
Menurut analis dari Evercore ISI, sekitar 80% iPad dan lebih dari separuh Mac komputer diproduksi di China.
Tanpa pengecualian ini, harga konsumen untuk produk Apple seperti iPhone diperkirakan bisa melonjak hingga USD 3.500 menurut beberapa estimasi.
Kush Desai, Wakil Sekretaris Pers Gedung Putih, mengatakan bahwa keputusan pengecualian ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Presiden Trump untuk mendorong relokasi produksi ke dalam negeri.
"Presiden Trump telah menegaskan bahwa Amerika tidak bisa lagi bergantung pada China untuk memproduksi teknologi penting seperti semikonduktor, chip, smartphone, dan laptop," kata Desai dalam pernyataannya, Sabtu (12/4/2025) waktu setempat, dilansir CNBC International.
"Atas arahan Presiden, perusahaan-perusahaan ini sekarang bergegas untuk memindahkan manufakturnya ke Amerika Serikat secepat mungkin."
Trump sebelumnya pada awal bulan ini memicu gejolak pasar setelah mengumumkan tarif balasan hingga 145% terhadap barang-barang impor dari China, kebijakan yang dianggap sebagai ancaman serius terhadap rantai pasok global di sektor teknologi.
Namun, gelombang reaksi dari pelaku industri dan pasar finansial membuat Gedung Putih menyesuaikan langkah. Tarif yang diumumkan kemudian disusul dengan pengecualian untuk sektor teknologi, memberikan sinyal bahwa pemerintah mempertimbangkan tekanan dari dunia usaha dan dampaknya terhadap investor.
(***)