Menu

Pemerintah Diminta Cabut Izin Orang Kaya yang Pindahkan Aset ke Luar Negeri

Azhar 12 Apr 2025, 14:53
Ilustrasi bandara. Sumber: tribunnews.com
Ilustrasi bandara. Sumber: tribunnews.com

RIAU24.COM - Ekonom sekaligus ahli bidang Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat meminta pemerintah mencabut izin usaha kalangan orang kaya yang memindahkan aset mereka ke Luar negeri.

"Setiap detik penundaan berarti kerugian miliaran rupiah bagi perekonomian," ujarnya dikutip dari inilah.com, Sabtu 12 April 2025.

Tambahnya, jika mereka tidak mau berdiri di barisan terdepan membela Indonesia, maka pemerintah wajib memaksa para pelaku usaha untuk tunduk pada kepentingan nasional.

"Ekonomi Indonesia bukan milik segelintir orang kaya, melainkan hak seluruh rakyat yang berjuang setiap hari untuk hidup layak," sebutnya.

Berdasarkan data Bloomberg yang mewawancarai 12 manager kekayaan, bankir swasta, penasihat keuangan, dan individu, mereka membelanjakan assetnya ke Luar Negeri.

Langkah pemindahan aset ini diambil karena mereka waswas terhadap stabilitas dan kebijakan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto yang membuat pasar tidak stabil.

Halaman: 12Lihat Semua