Arab Saudi Melarang Sementara Visa untuk 14 Negara Jelang Ibadah Haji, Apakah Indonesia Masuk dalam Daftar?

Pihak berwenang Saudi telah menyatakan bahwa langkah itu bertujuan untuk mencegah orang mengikuti ibadah haji tanpa otorisasi yang tepat.
Di masa lalu, banyak warga negara asing memasuki negara itu dengan visa umrah atau kunjungan dan tinggal secara ilegal untuk mengambil bagian dalam ibadah haji.
Ini melewati sistem kuota ketat kerajaan, yang mengatur berapa banyak peziarah yang diizinkan untuk dikirim setiap negara.
Partisipasi yang tidak sah seperti itu telah berkontribusi pada kepadatan selama haji, masalah serius, terutama di musim panas yang menyengat.
Pada tahun 2024, setidaknya 1.200 orang dilaporkan tewas selama ibadah haji.
Para pejabat juga menandai keprihatinan tentang orang asing yang menggunakan visa bisnis atau kunjungan keluarga untuk bekerja secara ilegal, yang mereka katakan telah menyebabkan gangguan di pasar kerja lokal.