Usai Lebaran Ingin Pindah ke Jakarta, Begini Caranya

Ilustrasi Jakarta. Sumber: Batiqa
"Setelah perpindahan divalidasi oleh petugas dukcapil kelurahan dan terbit KK serta KTP, KIA di DKI, agar melapor ke RT terkait kedatangannya dan dokumen lama diserahkan dan ditarik di dukcapil tujuan," tambahnya.
Tambahnya, dalam proses validasi petugas akan memastikan tentang kebenaran surat penjamin dari Pemilik Rumah/Rumah Milik Sendiri.
Sementara bagi pendatang yang tidak berencana menetap di Jakarta atau penduduk non-permanen, petugas di kelurahan akan berkoordinasi melalui lurah ke RT-RT untuk mendata pendatang dan menginput melalui aplikasi Data Warga.