Lapas Bengkalis Gelar Razia Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang

RIAU24.COM - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis.
Pihak lapas mengadakan razia kamar hunian pada Sabtu, 05 April 2025.
Razia dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba serta penyalahgunaan barang-barang terlarang lainnya seperti handphone (HP) dan senjata tajam (sajam).
Kegiatan penggeledahan ini dilakukan secara menyeluruh di area hunian, dengan fokus pada pencegahan masuknya barang barang yang dapat merusak lingkungan Lapas dan mengancam keselamatan para petugas maupun penghuni.
"Sebagai bagian dari operasi rutin, razia tersebut bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang ilegal yang dapat disalahgunakan oleh narapidana," ujar Kalapas IIA Bengkalis.
Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Bengkalis, didampingi oleh Kasi Adm Kamtib, Kepala Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), serta staf lainnya, termasuk staf portatib, staf keamanan, Rupam III.