Keluarga Sebut Juwita Diperkosa Sebelum Dihabisi di dalam Mobil hingga Tewas

RIAU24.COM -Keluarga Juwita, korban pembunuhan yang diduga dilakukan seorang anggota TNI AL Kelasi I Jumran (J), mengungkap sejumlah fakta baru berkaitan dengan tewasnya jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan itu.
Fakta itu mengungkap dugaan terjadinya pemerkosaan sebelum korban dibunuh di dalam mobil sewaan.
Sebelumnya, keluarga juga mengungkap adanya dugaan pembunuhan sudah direncanakan dengan bukti J membeli tiket pesawat Balikpapan-Banjarmasin menggunakan KTP orang lain.
“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata kuasa hukum dari pihak keluarga, Muhamad Pazri, setelah memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu, 2 April 2025, seperti dikutip Antara.
Ia menyebutkan kekerasan seksual pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat pada hari jasad korban ditemukan.
“Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentang waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri, mewakili keterangan resmi pihak keluarga.