Menu

Dua Saksi Ahli Koppsa-M Justru Perkuat Gugatan Wanprestasi Rp140 Miliar

Devi 3 Apr 2025, 18:48
Dua Saksi Ahli Koppsa-M Justru Perkuat Gugatan Wanprestasi Rp140 Miliar
Dua Saksi Ahli Koppsa-M Justru Perkuat Gugatan Wanprestasi Rp140 Miliar

Koppsa-M kini tengah menghadapi gugatan dari perusahaan perkebunan negara setelah beberapa kali upaya persuasif tidak diindahkan oleh kepengurusan koperasi. 

Tidak hanya mengindahkan mediasi dan tindakan persuasif, pengurus koperasi yang mampu menghasilkan Rp3 miliar perbulan juga getol bermanuver dengan membayar pengacara dan framing seolah-olah korban kriminalisasi. 

Gugatan itu terpaksa dilayangkan setelah perusahaan mengeluarkan dana talangan sebesar Rp140 miliar, terdiri dari pembiayaan pembangunan kebun, perawatan, hingga menyelesaikan seluruh kewajiban di perbankan.  

Melalui langkah hukum ini, diharapkan menjadi upaya untuk menyelamatkan Koppsa-M dari kepengurusan yang tidak transparan, setelah terakhir kali ketua koperasi periode sebelumnya, Anthony Hamzah, tersandung masalah hukum hingga divonis penjara.***

Halaman: 34Lihat Semua