Menu

Jakarta Bebaskan Pajak Bumi dan Bangunan untuk Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

Devi 1 Apr 2025, 15:46
Jakarta Bebaskan Pajak Bumi dan Bangunan untuk Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Jakarta Bebaskan Pajak Bumi dan Bangunan untuk Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

Pramono juga menjelaskan bahwa tidak ada keringanan pajak serupa yang akan diberikan untuk kepemilikan kendaraan.

"Setelah peninjauan menyeluruh, kami menemukan bahwa banyak penduduk memiliki banyak kendaraan tetapi gagal membayar pajak yang diwajibkan," katanya. "Jadi, pemilik kendaraan harus memenuhi kewajiban pajak mereka, berapa pun jumlah kendaraan yang mereka miliki." ***

Halaman: 12Lihat Semua