Menu

Teror Kantor Tempo Kembali Berlanjut, Hendri Satrio: Negara Harusnya Marah!

Zuratul 25 Mar 2025, 12:15
Teror Kantor Tempo Kembali Berlanjut, Hendri Satrio: Negara Harusnya Marah!.
Teror Kantor Tempo Kembali Berlanjut, Hendri Satrio: Negara Harusnya Marah!.

RIAU24.COM -Serangkaian aksis teror yang diterima oleh kantor redaksi Tempo terus berlanjut dan memicu perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk pengamat politik, politisi dan masyarakat. 

Dimaan sebelumnya, menerima paket berisi kepala babi, kantor redaksi Tempo kembali dikirimi bangkai tikus, menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Aksi teror ini dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers, yang seharusnya dijaga dan dilindungi dalam sistem demokrasi.

Banyak pihak mendesak agar aparat kepolisian segera bertindak mengusut kasus ini dan menemukan pelaku di balik pengiriman paket-paket tersebut.

Pengamat politik Hendri Satrio turut angkat bicara mengenai teror yang dialami Tempo.

Dalam unggahannya di akun X pribadinya, ia menegaskan bahwa negara seharusnya merasa tersinggung dan segera mengambil tindakan tanpa perlu menunggu laporan dari pihak media.

"Tentang paket bangkai kepala babi tanpa telinga dan bangkai tikus tanpa kepala ke kantor media massa, seharusnya yang tersinggung dan marah terhadap kiriman ini ya Negara. Kemudian tanpa menunggu laporan dari Sang Media, aparat Negara langsung bergerak mengusut kasus ini dan menemukan pelakunya sebelum bangkai-bangkai ini dimakan belatung,” tulis Hendri Satrio, dikutip X @satriohendri pada Senin (24/3/2025).

Ia juga menekankan bahwa tindakan mengirim bangkai adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan mencerminkan bentuk intimidasi yang tidak dapat diterima dalam kehidupan bernegara.

"Alasannya sederhana, ngirim bangkai adalah perbuatan tercela yang tidak sesuai dengan Pancasila, demikian opini dan usulan #Hensa," tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan pers.

Sejumlah aktivis dan organisasi pers juga menyerukan agar aparat kepolisian segera mengusut tuntas kejadian ini dan memastikan bahwa jurnalis bisa bekerja tanpa tekanan atau ancaman.

Hingga saat ini, pihak berwenang belum mengungkap identitas pelaku di balik teror ini. Namun, berbagai pihak menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

Keamanan dan kebebasan jurnalis dalam menjalankan tugasnya harus tetap dijaga, agar pers tetap bisa berfungsi sebagai pilar demokrasi yang independen dan tidak terpengaruh oleh ancaman atau tekanan dari pihak mana pun.

(***)