DPRD Kabupaten Natuna Sambangi Kantor Pusat BRK Syariah Bahas Penambahan Modal

”Saya datang ke Kabupaten Natuna itu untuk membangun Natuna, meski saya berasal dari suku Medan. Jadi terimakasih pak buat sambutannya yang luar biasa. Saya rasa tujuan kami datang ke sini tidak jauh dari apa yang
disampaikan oleh bapak Wakil Ketua DPRD tadi yakni tindak lanjut perda nomor 10 tahun 2003 tentang penyertaan modal di pemerintah Kabupaten Natuna, kedua tentang keuangan, efisiensi dari pusat yang dikeluarkan instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025, jadi kami ke sini ingin berdiskusi,” kata Daeng Ganda Rahmatullah.
Diakhir diskusi, dari BRK Syariah memaparkan tentang kinerja keuangan BRK Syariah di posisi Desember 2024. Secara umum BRK Syariah tampak tumbuh dengan baik.
Kegiatan itu dihadiri juga oleh Pemimpin Divisi MKM Muhammad Jazuli, Pemimpin Divisi Konsumer Indra Gunawan, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Edi Wardana, Branch Manajer Ranai Dwi Darma Putra. Dari Komisi III DPRD Natuna ikut hadir juga Sekretaris Komisi III Dedi Yanto, Anggota Komisi III Wan Wahyuliandra, Ahmad Sapuari, Sholihin, Kepala Bagian Fasilitasi Supardi dan Operator Layanan Anton Kurniawan. Adv