Menu

DPRD Kabupaten Siak Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Alokasi dan Relokasi Anggaran

Lina 21 Mar 2025, 04:43
DPRD Kabupaten Siak Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Alokasi dan Relokasi Anggaran
DPRD Kabupaten Siak Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Alokasi dan Relokasi Anggaran

RIAU24.COM - Siak-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Siak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak. Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Siak ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, SE, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Laiskar Jaya. Kamis (20/03/2025).

 

Rapat ini bertujuan untuk membahas rencana alokasi dan relokasi anggaran serta evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya yang masih berjalan. Beberapa poin utama yang dibahas dalam pertemuan ini meliputi perencanaan anggaran tahun depan, relokasi anggaran untuk optimalisasi program yang lebih mendesak, serta evaluasi terhadap kegiatan yang masih tertunda pembayarannya. Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya transparansi keuangan daerah guna memastikan setiap penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Dalam pertemuan ini, hadir pula beberapa anggota DPRD Kabupaten Siak, di antaranya Sujarwo, SM, Sabar RH Sinaga, Umbarno, Salman Alfarizi, S.Sos., M.Si, dan H. Kusman Jaya. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen DPRD dalam mengawal kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan publik.

 

Halaman: 12Lihat Semua