Bawaslu Riau Pastikan Persiapan PSU di Kabupaten Siak Berjalan Lancar

RIAU24.COM - Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, bersama Kepala Bagian Pengawasan Tarmizi dan staf Bawaslu Riau, melakukan supervisi dan monitoring persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak pada Kamis (18/3). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, termasuk pemutakhiran daftar pemilih tetap dan kesiapan logistik pemilu.
Tim Bawaslu Riau meninjau langsung Bawaslu Kabupaten Siak, KPU Kabupaten Siak, serta gudang logistik pemilu. Supervisi ini difokuskan pada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Siak, yaitu TPS 3 Desa Jayapura (Kecamatan Bunga Raya), TPS 3 Desa Buantan Besar (Kecamatan Siak), dan TPS Lokasi Khusus RSUD T. Rafian Siak.
Amiruddin menegaskan bahwa surat suara telah siap digunakan dan terlipat dengan rapi. “Kami telah memantau penanganan pelanggaran, pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap, serta kesiapan logistik untuk PSU di tiga TPS ini. PSU ini menjadi perhatian nasional, sehingga kami memastikan semua persiapan dan pelaksanaannya sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Amiruddin.
Selain itu, Bawaslu Riau juga melakukan koordinasi intensif dengan KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten Siak untuk memastikan PSU berjalan sesuai dengan keputusan MK. Langkah ini diambil agar proses demokrasi di Kabupaten Siak dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan adanya supervisi ini, Bawaslu Riau berharap PSU di Kabupaten Siak dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang sah serta diterima oleh seluruh pihak.