DPR Terima Mahasiswa Tolak RUU TNI

RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menerima rencana mahasiswa melakukan demonstrasi menolak Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal ini karena unjuk rasa merupakan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat yang dilindungi Konstitusi dikutip dari rmol.id, Rabu 19 Maret 2025.
"Demonstrasi, demo, ya itu adalah hak masyarakat Indonesia yang dilindungi secara konstitusi. Itu adalah bagian dari demokrasi Indonesia," sebutnya.
"Jadi selama masih mengikuti aturan, selama tidak anarkis, itu adalah hak untuk masyarakat menyatakan pandangan dan pendapatnya masing-masing," tambahnya.
Tambahnya, pro kontra soal RUU TNI adalah hal biasa.
Namun yang pastinya DPR memastikan tidak akan mengembalikan dwifungsi TNI.