KPU Siak Pastikan Teknis Penyelenggaraan Pemungutan Suara 22 Maret 2025 Berjalan Maksimal

Validasi data pemilih guna memastikan keakuratan daftar pemilih.
KPU Siak telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilih sebagai bentuk ajakan untuk menggunakan hak pilihnya. Selain itu, pada H-1, KPU juga akan mengingatkan pemilih melalui pesan WhatsApp (WA) serta memberikan pemberitahuan tambahan dua jam sebelum penutupan pemungutan suara.
Terkait pemilih di lokasi khusus, Dedi menegaskan bahwa tanggung jawab KPU hanya sebatas memberikan informasi dan sosialisasi, bukan menghadirkan pemilih ke TPS. Sosialisasi sendiri telah dilakukan di berbagai tempat, termasuk tiga TPS khusus, serta lokasi lainnya seperti di Jayapura yang dijadwalkan berlangsung hari ini.
Saat ini, KPU juga sedang melakukan validasi data pemilih guna memastikan akurasi daftar pemilih. Proses ini diharapkan rampung pada 18 Maret 2025. Publikasi data hasil validasi akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait.
Dengan berbagai langkah ini, KPU Siak berkomitmen agar pelaksanaan pemungutan suara pada 22 Maret 2025 dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Lin)