Memprihatinkan!! Rocky Gerung Sentil Prabowo, APBN DEFISIT, Krisis Sudah di Depan Mata Janji Kampanye Presiden Cuma Omon-omon

RIAU24.COM -Pemerintahan Prabowo Subianto baru berjalan dua bulan, namun kondisi keuangan negara sudah menunjukkan tanda-tanda mengkhawatirkan.
Berdasarkan laporan terbaru, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp31,2 triliun dalam periode awal tahun ini.
Pengamat politik Rocky Gerung menilai situasi ini sebagai sinyal krisis yang semakin nyata.
Dalam analisanya, Rocky menyoroti keterlambatan pemerintah dalam merilis data APBN, yang biasanya dipublikasikan secara rutin setiap bulan. Menurutnya, ada indikasi bahwa pemerintah berupaya menutup-nutupi kondisi sebenarnya.
“Akhirnya krisis sudah tiba di depan pintu dan situasi yang menyebabkan semua media asing, media dalam negeri, mulai membayangkan potensi krisis ekonomi di semester awal ini dan itu sangat nyata karena bukan saja keterangan data statistik tetapi situasi psikologis masyarakat bahwa yang terutama menganggap bahwa APBN yang tidak bisa dipenuhi terutama oleh Menteri Keuangan karena bolong. Semua data kita tahu pajak tidak masuk korteks itu gagal segala macam lalu orang berpikir apa harapan yang bisa dijanjikan oleh pemerintah oleh presiden Prabowo bahwa akan ada kemajuan ekonomi akan tiba di 8% akan ada koruptor yang dihukum jadi semua hal yang sifatnya ideologis karena memang itu dimaksudkan oleh presiden Prabowo itu memberantas korupsi supaya dimungkinkan untuk menabung demi pembangunan dan demi kemakmuran rakyat. Mengupayakan pengumpulan pajak supaya terjadi keadilan bahwa yang kaya harus dipajaki secara progresif jadi semua itu bahasa rakyat tetapi rakyat selalu melihat bahwa semua yang dia ucapkan yang diucapkan oleh Presiden hari-hari ini tidak mengalami progres” ujar Rocky dalam pernyataan yang dikutip lewat Channel YouTube @RockyGerungOfficial, Senin (17/3/2025)
Rocky mengungkapkan bahwa penurunan pendapatan negara tidak hanya terjadi di sektor pajak, tetapi juga dalam penerimaan dari sektor lain, seperti bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).