OTT di OKU, KPK Berhasil Tanggap 8 Pejabat PUPR dan Anggota DPRD

OTT di OKU, KPK Berhasil Tanggap 8 Pejabat PUPR dan Anggota DPRD.
"Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari," ujar Tessa.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam operasi tangkap tangan. Status hukum mereka akan ditetapkan dan diumumkan kepada publik.
(***)