Rakyat Wajib Tahu! Segini THR dan Gaji 13 Prabowo, Gibran dan Menteri hingga Anggota DPR

Merujuk pada aturan-aturan tersebut, bila ditambahkan gaji pokok dan tunjangan maka THR yang diterima Prabowo bisa mencapai Rp 30.240.000 + Rp 32.500.000, yaitu Rp 62.740.000.
Sedangkan untuk Gibran ialah Rp 20.160.000 + Rp 22.000.000, yaitu Rp 42.160.000. Namun jumlah ini belum termasuk dengan perhitungan tunjangan melekat lainnya.
THR dan Gaji ke-13 Menteri
Besaran gaji seorang menteri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000. Dalam aturan ini, semua menteri negara menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Selain gaji, para menteri negara tentu akan mendapatkan sejumlah tunjangan yang telah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 68 Tahun 2001. Dalam aturan itu tertulis para petinggi Kementerian ini berhak mendapatkan tunjangan jabatan hingga Rp 13.608.000 per bulan.
Artinya bila ditotal gaji pokok dan tunjangannya seorang menteri berhak menerima THR hingga sekitar Rp 18.648.000. Namun, angka ini belum menghitung komponen tunjangan melekat lainnya.