ASN Diingatkan Tolak Gratifikasi Lebaran Idulfitri

Gedung KPK. Sumber: Interne
KPK juga mengimbau kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD) dan BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.
Pimpinan K/L/PD dan BUMN/BUMD juga diharapkan menerbitkan imbauan secara internal untuk pegawai di lingkungan kerjanya, agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya.
Baca juga: Tingkah Banyak Gaya Hasto Selama Persidangan diyakini Jadi Pemicu Persepsi Negatif Publik