Prabowo Dua Kali Batalkan Program yang Bikin Gaduh Masyarakat, Mulai dari PNN-LPG 3Kg

RIAU24.COM -Presiden Prabowo Subianto lagi-lagi membatalkan program kebijakan yang membuat gaduh masyarakat.
Dia kini membatalkan larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram.
Sementara sebelumnya, Prabowo juga pernah membatalkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Pembatalan itu pertama kali disampaikan oleh Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, kemarin pagi.
Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan.
"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan," kata Dasco, Selasa (4/2/2025).
Batalkan kenaikan PPN Mengulas singkat kenaikan PPN, pembatalannya juga dilakukan usai masyarakat gaduh. Kenaikan PPN menjadi 12 persen tersebut semula diterapkan sesuai dengan Undang-Undang (HPP) secara bertahap.
Pemerintah lantas mengumumkan bahwa kenaikan hanya berlaku untuk obyek pajak berupa barang mewah.
Batalkan kenaikan PPN
Mengulas singkat kenaikan PPN, pembatalannya juga dilakukan usai masyarakat gaduh. Kenaikan PPN menjadi 12 persen tersebut semula diterapkan sesuai dengan Undang-Undang (HPP) secara bertahap.
Pemerintah lantas mengumumkan bahwa kenaikan hanya berlaku untuk obyek pajak berupa barang mewah.
Namun, dalam perjalanannya, kategori barang mewah ini membuat masyarakat berang.
Sebab, beras premium atau bahan makanan lain yang termasuk dalam kategori ini turut dikenakan pajak.
Masyarakat gaduh, kemudian menyampaikan aksi penolakan lewat petisi di media sosial hingga turun ke jalan.
Kebijakan ini diprediksi akan memicu lonjakan harga barang dan jasa, yang berpotensi mengubah pola konsumsi masyarakat.
Tepat pada sore hari menjelang malam tahun baru, Prabowo bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Usai berbicara dengan Bendahara Negara dan jajaran direktur jenderal, Prabowo mengumumkan pembatalan kenaikan pajak 12 persen di malam tahun baru.
Ia memastikan, kenaikan PPN 12 persen mulai tahun 2025 hanya benar-benar untuk barang mewah, yakni obyek pajak yang sebelumnya sudah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Batalkan kebijakan elpiji
Sama seperti PPN, Prabowo kembali membatalkan larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram setelah gaduh.
Semula, pembelian elpiji 3 kilogram harus melalui pangkalan atau subpenyalur Pertamina mulai 1 Februari 2025.
"Hari ini, para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," ujar Hasan, saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025) pagi.
Pelik masalah ini membuat Prabowo memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin siang.
Ia bahkan disebut-sebut sempat menelepon Bahlil hingga dua kali akibat kisruh ini.
Setelah bertemu Prabowo, Bahlil mengungkapkan rasa bersalahnya di depan awak media.
Bahlil pun meminta semua pihak untuk tidak menyalahkan pihak-pihak lain terkait isu itu karena ia sudah mengakui kesalahannya. "
Jadi enggak usah dipersalahkan siapa-siapa, itu adalah kesalahan kami, kalau itu ada salah," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Bahlil mengeklaim, selama ini gas bersubsidi banyak yang tidak tepat sasaran karena harganya dipatok lebih mahal dari harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Dengan subsidi senilai Rp 87 triliun, harga gas elpiji 3 kilogram harusnya berkisar Rp 18.000 - Rp 19.000, atau paling parah mencapai Rp 20.000 per tabung.
Oleh karena itu, ia berjanji akan memastikan agar gas bersubsidi didistribusikan kepada pihak-pihak yang memang berhak menerima.
(***)