Apa yang Kita Ketahui Tentang Danantara, Dana Kekayaan Negara Kedua di Indonesia

Apa yang Kita Ketahui Tentang Danantara, Dana Kekayaan Negara Kedua di Indonesia
Danantara resmi didirikan pada hari Selasa setelah DPR menyetujui amandemen ketiga Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara tahun 2003, yang memungkinkannya mengambil alih fungsi manajemen BUMN tertentu. Undang-undang tersebut mengamanatkan Danantara untuk mengamankan setidaknya Rp 1.000 triliun ($61,3 miliar) dalam pendanaan awal dari investasi negara atau sumber legal lainnya.
BUMN Mana Saja yang Akan Dikelola Danantara?
Bagaimana dengan INA?
Laporan awal menunjukkan bahwa INA, Otoritas Investasi Indonesia, pada akhirnya akan diintegrasikan ke Danantara. Namun, masih ada pertanyaan tentang bagaimana kedua dana kekayaan negara itu akan mengoordinasikan peran mereka, karena mereka dapat memiliki tanggung jawab yang tumpang tindih dalam mengelola investasi negara di sektor-sektor strategis. Perbedaan utamanya adalah bahwa INA beroperasi di bawah pengawasan Kementerian Keuangan, sedangkan Danantara akan melapor langsung kepada presiden.