Menu

FITRA Riau Rilis Indeks Keterbukaan Informasi Anggaran dan Legislasi Daerah Tahun 2024

Riko 10 Jan 2025, 18:49
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau merilis hasil penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Anggaran (KIA) dan Sistem Informasi Legislasi Daerah (SILEGDA) tahun 2024. Penilaian ini bertujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta legislasi daerah di Provinsi Riau dan 12 kabupaten/kota.

Penilaian dilakukan melalui metode penelusuran website resmi pemerintah daerah dengan pendekatan kuantitatif berdasarkan empat kriteria utama, yaitu keterbukaan informasi perencanaan pembangunan, dokumen proses penganggaran, dokumen anggaran, dan dokumen pertanggungjawaban anggaran.

Hasil Indeks Keterbukaan Informasi Anggaran

FITRA mencatat adanya peningkatan skor keterbukaan informasi anggaran di tingkat provinsi, dengan nilai 0,87 pada tahun 2024, meningkat dari 0,78 pada tahun sebelumnya. Namun, di tingkat kabupaten/kota, skor rata-rata masih tergolong rendah meskipun meningkat dari 0,21 (2023) menjadi 0,34 (2024). Tidak ada daerah yang mencapai skor di atas 0,60 atau kategori baik.

Beberapa daerah yang mencatat peningkatan signifikan, antara lain:

Rokan Hulu: 0,25 (2023) menjadi 0,47 (2024).
Indragiri Hilir: 0,11 (2023) menjadi 0,41 (2024).
Siak: 0,05 (2023) menjadi 0,41 (2024).

Rokan Hilir: 0,12 (2023) menjadi 0,40 (2024).
Kampar: 0,09 (2023) menjadi 0,35 (2024).
Indragiri Hulu: 0,16 (2023) menjadi 0,34 (2024).
Pelalawan: 0,21 (2023) menjadi 0,23 (2024).
Kuantan Singingi: 0,00 (2023) menjadi 0,21 (2024).

Namun, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kepulauan Meranti masih berada dalam kategori sangat rendah dengan skor antara 0,01 hingga 0,16 poin.

Indeks Keterbukaan Informasi Legislasi Daerah (SILEGDA)

Selain menilai informasi anggaran, FITRA juga menyoroti keterbukaan informasi legislasi daerah melalui Indeks Keterbukaan Informasi Legislasi Daerah (SILEGDA). Hasil penilaian tahun 2024 menunjukkan bahwa kinerja legislasi daerah di Provinsi Riau dan kabupaten/kota masih perlu ditingkatkan.

Nilai tertinggi SILEGDA diraih oleh DPRD Kabupaten Pelalawan dan Bengkalis dengan skor 0,43 poin. Namun, sebagian besar DPRD belum mempublikasikan informasi penting seperti daftar program pembentukan peraturan daerah (Propemperda), daftar inventarisasi masalah (DIM), risalah rapat, dan draf peraturan daerah.

Tiga daerah, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kuantan Singingi bahkan belum memiliki website resmi sekretariat DPRD, yang menghambat akses informasi legislasi.

Rekomendasi FITRA Riau

FITRA Riau melalui koordinatornya, Tarmidzi, memberikan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan keterbukaan informasi di Riau, di antaranya:

1. Komitmen Kepala Daerah: Kepala daerah terpilih diharapkan memperkuat komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan akuntabel dengan memastikan data informasi dapat diakses publik.

2. Pengembangan Sarana Informasi: Pemerintah daerah perlu membangun dan mengembangkan sarana informasi digital yang proaktif dan mudah diakses.

3. Edukasi oleh Komisi Informasi: Komisi Informasi Riau disarankan untuk meningkatkan edukasi kepada pemerintah daerah dalam mempublikasikan informasi melalui portal resmi.

4. Peningkatan Transparansi Legislasi: DPRD diharapkan menyediakan informasi terkait pembahasan legislasi, termasuk Propemperda, DIM, risalah rapat, serta membuka saluran partisipasi publik dalam proses legislasi.

Dengan adanya peningkatan transparansi dan keterbukaan informasi, FITRA Riau berharap tata kelola pemerintahan di Provinsi Riau dan kabupaten/kota semakin baik, akuntabel, dan berdaya saing.