Menu

Agus Difabel Memohon Tak Ditahan di Rutan, Minta Kembali Jadi Tahanan Rumah

Rizka 10 Jan 2025, 13:00
I Wayan Agus Suartama
I Wayan Agus Suartama

RIAU24.COM - I Wayan Agus Suartama, atau yang lebih dikenal dengan Agus memohon agar status penahanannya diubah menjadi tahanan rumah.

"Saya mohon, Pak. Biar saya di rumah. Karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing, Pak," katanya, Jumat (10/1).

Ibunda IWAS, Ni Gusti Ayu Ari Padni mengaku khawatir dengan kondisi anaknya jika ditahan. Sebab, selama ini IWAS melakukan aktivitas sehari-hari bergantung kepada dirinya.

"(IWAS) tidak bisa sendiri. Mau cebok, mau apa. Kalau dia normal, saya lepas," tutur Padni saat mendampingi IWAS di Kejari Mataram.

Sementara itu, Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka menegaskan penahanan terhadap IWAS telah memenuhi syarat, termasuk aspek objektif dan subjektif. 

Aspek objektif yang dia maksudkan adalah tindak pidana yang dilakukan IWAS memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Sehingga, yang bersangkutan harus ditahan.

Halaman: 12Lihat Semua