KPU Tetapkan Asmar-Muzamil sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kepulauan Meranti
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti secara resmi menetapkan pasangan Asmar dan Muzamil sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka, Kamis (9/1/2025).
Pasangan nomor urut 1 tersebut meraih 35.675 suara atau 40,57% dari total suara sah dalam Pilkada serentak 2024. Penetapan ini dilakukan setelah KPU RI menyatakan Kepulauan Meranti sebagai daerah tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Kepulauan Meranti, Katmuji, menyampaikan bahwa berita acara hasil pleno akan segera diserahkan ke pemerintah daerah sebagai dasar pengusulan pelantikan. Sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan dijadwalkan pada 10 Februari 2025, namun berpotensi diundur hingga Maret karena adanya sengketa Pilkada di beberapa daerah.
Bupati terpilih, Asmar, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada. Ia menegaskan komitmennya untuk membawa kemajuan bagi Kepulauan Meranti dengan mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu.
"Kami siap bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti. Dukungan semua pihak sangat penting untuk mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik," ujar Asmar.