Bakal Terbitkan Aturan, Presiden Prabowo Ingin Koperasi Bisa Bangun Pabrik CPO dan Punya Smelter Sendiri
Aturan baru ini akan memberikan fleksibilitas lebih besar kepada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM) dalam berinvestasi.
Ferry menyebut, dengan revisi tersebut, koperasi akan diizinkan melakukan aksi korporasi, termasuk mengakuisisi aset besar seperti smelter, kapal canggih, dan perkebunan.
Selain itu, Presiden Prabowo juga telah menetapkan tambahan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk LPDB-KUMKM.
Dana ini diharapkan dapat memperkuat koperasi dalam memasuki sektor riil dan industri. Ferry mengatakan, Kemenkop terus mendorong transformasi koperasi agar berperan lebih signifikan dalam perekonomian nasional.
Ferry menegaskan, langkah ini merupakan upaya untuk menjadikan koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
(***)