Ratusan Orang Lakukan Protes Di Korea Selatan Saat Yoon Menghadapi Upaya Penangkapan Kedua
Seorang anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat Yoon Suk Yeol, Yoon Sang-hyun, muncul bersama anggota parlemen lain di luar rumah pemimpin mereka pada hari Rabu untuk menolak surat perintah tersebut.
"Saya sangat yakin bahwa itu adalah pelanggaran hukum yang jelas," katanya.
Yoon yang dimakzulkan sedang diselidiki atas tuduhan pemberontakan dan, jika secara resmi ditangkap dan dihukum, menghadapi hukuman penjara atau, yang terburuk, hukuman mati.
Mahkamah Konstitusi memiliki waktu hingga 180 hari sejak 14 Desember, ketika menerima kasus tersebut, untuk menentukan apakah akan memecat Yoon atau mengembalikan kekuasaan presidennya.
(***)