Menu

Jokowi Masuk List Pemimpin Terkorup Dunia, PDIP Desak KPK Periksa: Memalukan Bangsa Indonesia!

Zuratul 8 Jan 2025, 14:33
Jokowi Masuk List Pemimpin Terkorup Dunia, PDIP Desak KPK Periksa: Memalukan Bangsa Indonesia!
Jokowi Masuk List Pemimpin Terkorup Dunia, PDIP Desak KPK Periksa: Memalukan Bangsa Indonesia!

RIAU24.COM -Nama Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau yang dikenal dengan sebutan Jokowi masuk daftar finalis Person of The Year 2024 kategori kejahatan organisasi dan korupsi versi Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Namun, tak hanya ada nama Jokowi dalam daftar OCCRP. Sebab, ada nama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. 

Daftar finalis ini tersebut merupakan hasil meminta para nomine dari para pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global organisasi ini. Dari nominasi tersebut, mantan Presiden Suriah, Bashar Al Assad mendapat titel sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.

Mengutip Kompas.com, OCCRP yang berpusat di Amsterdam, Belanda, mengumpulkan nominasi melalui Google Form yang dibagikan sejak 22 November 2024. 

Namun, berdasarkan pantauan pada 31 Desember 2024, masa pengisian nominasi sudah berakhir dan link Google Form milik OCCRP sudah tidak bisa diakses. 

"Who is the Most Corrupt Person of 2024? Formulir Who is the Most Corrupt Person of 2024? sudah tidak menerima jawaban lagi. Coba hubungi pemilik formulir jika menurut Anda ini keliru," bunyi keterangan pada Google Form. 

Respons Jokowi 

Menanggapi namanya masuk dalam finalis tokoh terkorup versi OCCRP, Jokowi mempertanyakan dan meminta dibuktikan bahwa dirinya telah melakukan korupsi.

"Yang dikorupsi apa. Ya dibuktikan, apa," kata Jokowi, sambil tertawa saat di Rumahnya Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada 31 Desember 2024.

Namun, dia mengungkapkan bahwa memang banyak sekali framing yang merugikan dirinya tanpa bukti yang jelas. 

"Ya apa, apalagi? Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat. Banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. itu yang terjadi sekarang kan," ujar Jokowi

Disinggung soal kemungkinan bahwa penilaian termasuk muatan politis, Jokowi meminta hal itu ditanyakan langsung pada pihak penyelenggara. Mantan Walikota Solo itu menekankan, saat ini siapa pun bisa menggunakan kendaraan apa pun untuk menfitnah dirinya. 

"Ya ditanyakan aja, tanyakan aja. Orang bisa pakai kendaraan apa pun lah. Bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas (organisasi kemasyarakatan) untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu," kata Jokowi.

Respons KPK 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air dimintai pendapat mengenai masuknya nama Jokowi dalam daftar tokoh terkorup di dunia versi OCCRP

KPK mempersilakan jika masyarakat yang memiliki informasi dan bukti pendukung tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk melaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke aparat penegak hukum. 

Saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan pada Jumat 3 januari, Setyo Budiyanto menyebut lembaga antirasuah yang dipimpinnya akan melakukan mekanisme hukum sesuai prosedur yang berlaku bila ada pihak yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Jokowi.

Namun, pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan jika pelaporan tindak pidana korupsi tidak disertai bukti yang kuat, melainkan hanya berdasarkan narasi yang beredar.

Jika memang ada pihak yang bisa menyerahkan bukti-bukti kuat, bukan tidak mungkin KPK akan melakukan pemeriksaan ke ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu.

Dari sisi lain , Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendesak KPK untuk segera memeriksa Jokowi terkait kasus ini. 

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dan keluarganya pasca-masuk sebagai finalis kejahatan teroganisir dan korupsi 2024.

Menurut dia, publikasi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menjadikan Jokowi sebagai finalis tokoh kejahatan dan korupsi bisa menjadi pintu masuk bagi KPK, karena dia yakin OCCRP memiliki bukti kuat atas publikasinya.

Sebagai organisasi ternama di dunia, Guntur menilai OCCRP memiliki bukti yang kuat untuk memasukkan Jokowi sebagai salah seorang pemimpin terkorup di dunia. KPK, kata dia, bisa bekerja sama dengan OCCRP untuk menyelidiki dan memeriksa Jokowi.

Dia menjelaskan Jokowi bisa diperiksa sebagaimana yang pernah disampaikan oleh ekonom senior, almarhum Faisal Basri terkait dugaan ekspor ilegal biji nikel yang merugikan negara sampai ratusan triliun. 

Selain itu, KPK juga bisa menindaklanjuti laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dinasti Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Aktivis Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta 1998 (FKSMJ) Antonius Danar Priyantoro menyatakan, adanya dugaan praktik rasuah Jokowi diperkuat dengan adanya laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Berdasarkan laporan OCCRP, Antonius menyebutkan, Jokowi telah melemahkan KPU secara kelembagaan dan peradilan di Indonesia demi keuntungan politik anaknya, Gibran Rakabuming Raka.

Antonius melanjutkan, pihaknya juga menyayangkan respons KPK yang menunggu adanya laporan dari masyarakat sebelum bergerak mengusut adanya laporan OCCRP tersebut.

(***)