Menunggu Keberanian KPK Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga
RIAU24.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menunggu keberanian KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.
Hal ini buntut desakan sejumlah aktivis 98 yang mendesak KPK mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jokowi dan keluarganya dikutip dari inilah.com, Rabu 8 Januari 2025.
"Secara objektif KPK harus berani, mengumpulkan alat bukti dari laporan yang diajukan oleh para aktivis," sebutnya.
"Bukti-bukti dikumpulkan dari pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan bukti-bukti surat yang ditemukan," ujarnya.
Dia juga meminta KPK bersikap professional dalam bekerja.
Serta menjalankan tugasnya meski pimpinan dan dewan pengawas KPK saat ini merupakan pilihan dari Jokowi saat menjabat menjadi presiden.