Penetapan Tersangka Hasto Ganggu Suasana Perayaan HUT PDIP
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Akibat kasus ini, PDI-P mengakui bahwa penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka mengganggu momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 partai.
Juru Bicara PDI-P, Guntur Romli, mengungkapkan bahwa suasana perayaan HUT kali ini akan terasa berbeda akibat persoalan yang menimpa Hasto.
"Ya kalau dibilang terganggu atau tidak, ya pasti terganggu lah. Tapi, ya secara suasana kebatinan. Karena kan ini terkait dengan sekjen partai," ujar Guntur, saat ditemui di Kantor DPP PDI-P, Selasa (7/1).
Meskipun demikian, Guntur memastikan bahwa persiapan rangkaian acara HUT tetap berjalan dengan baik, karena telah dipersiapkan sejak jauh sebelumnya.