Menu

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atas Kasus Suap Harun Masiku 

Zuratul 7 Jan 2025, 16:47
KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP  Hasto Kristiyanto atas Kasus Suap Harun Masiku.
KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP  Hasto Kristiyanto atas Kasus Suap Harun Masiku.

Belum ada keterangan resmi dari Hasto terkait penggeledahan rumahnya hari ini.

KPK mengumumkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada pekan terakhir tahun kemarin. 

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada Wahyu untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878. Sedangkan calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.

Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA.

Halaman: 123Lihat Semua