Korea Selatan: Penyelidik Akan Upayakan Perpanjangan Surat Perintah Penangkapan Yoon
Sementara itu, para kritikus mendesak tindakan segera.
"Mereka harus segera menangkapnya," kata penyelenggara protes anti-Yoon Kim Ah-young.
Tim hukum Yoon menyebut surat perintah itu melanggar hukum, dan ilegal, dan telah bersumpah akan menantang hukum lebih lanjut terhadapnya.
Menambah ketegangan, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan memulai persidangan pemakzulan Yoon pada 14 Januari, sebuah proses yang akan dilanjutkan dengan atau tanpa kehadirannya.
Pengadilan memiliki waktu hingga 180 hari untuk memutuskan apakah akan secara resmi memberhentikan atau mengembalikan Yoon.
(***)