Menu

PT Nol Persen Tidak Akan Terjadi Jika Anwar Usman Masih Menjadi Ketua MK

Azhar 6 Jan 2025, 02:07
Gedung Mahamah Konstitusi (MK). Sumber: kompas.com
Gedung Mahamah Konstitusi (MK). Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menilai seharusnya Mahkamah Konstitusi (MK) meloloskan PT nol persen sejak Pilpres 2024.

Hal ini karena sebelum pelaksanaan Pilpres 2024, sudah banyak yang menggugat ke MK dikutip dari rmol.id, Senin 6 Januari 2025.

"Tapi waktu Anwar Usman masih menjabat Ketua MK, semua gugatan PT 0 persen ditolak tanpa alasan yang jelas. Itu artinya Anwar Usman dijadikan oleh Jokowi sebagai bamper untuk membendung agar jangan ada capres lain kecuali capres yang disetting oleh Istana," sebutnya.

Bahkan pada saat itu, Anies Baswedan juga hampir tidak lolos karena PT 20 persen dimainkan kekuatan politik untuk menggolkan capresnya.

"Untung Anwar Usman tersingkir setelah loloskan ponakannya, Gibran. Dan itu malapetaka konsitusi dan hukum. Konsitusi dan hukum dicederai oleh kekuatan politik istana yang loloskan Gibran sebagai wapres," ujarnya.

Dia yakin  jika PT nol persen sudah diterapkan sebelum Pilpres 2024 kemarin, dijamin Pilpres berjalan lebih demokratis.

Halaman: 12Lihat Semua