Akankah KIM Bubar Jalan Setelah MK Hapus Ambang Batas Calon Presiden 20 Persen
RIAU24.COM - Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor merasa tak yakin dengan anggapan masyarakat jika Koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung Prabowo Subianto di Pilpres 2024 akan bubar jalan.
KIM dianggap bubar jalan karena tergiur lalu membuat poros sendiri usai terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden 20 persen dikutip dari inilah.com, Senin 6 Januari 2025.
"Saya melihat peluang untuk menuju pencalonan presiden itu belum tentu diambil oleh parpol," sebutnya.
Dia beranggapan seperti itu karena mengusung suatu calon tak semudah membalikkan telapak tangan.
"Karena tidak sesederhana itu mengusung calon," sebutnya.
Menurutnya, banyak faktor yang dipertimbangkan parpol untuk keluar koalisi dan membentuk poros baru.