Jadi Korban Pelecehan di Braga, Turis Singapura Beri Syarat Ini Sebelum Maafkan Pelaku
RIAU24.COM - Darien dan Joanna, turis asal Singapura menjadi korban pelecehan seksual di Jalan Braga, Bandung pada malam tahun baru, Selasa (31/12) lalu akhirnya buka suara.
Akibatnya, tiga pemuda berinisial RF, RM dan MCA asal Cimaung, Kabupaten Bandung, diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung.
Turis yang merupakan sepasang suami istri itu memberikan syarat kepada pelaku untuk menyelesaikan perkara.
"Kami mendapat informasi daripada korban bersedia untuk menyelesaikan kasus ini, asalkan korban melakukan permintaan maaf secara pribadi maupun secara online dan lain-lain," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, Minggu (5/1).
Darien dalam postingan Instagram-nya @darienanjdo pun menyatakan, akan memaafkan pelaku jika membuat permintaan maaf secara terbuka.
"Saya Darien dan istri saya Joanna, ingin mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas dukungan luar biasa yang telah Anda semua berikan selama masa sulit ini. Kebaikan dan solidaritas yang Anda tunjukkan sangat berarti bagi kami. Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian, kedutaan, dan otoritas setempat, dan sangat bersyukur atas semua dukungan yang telah diberikan," kata Darien.