Menu

Menko Kumham Imipas Sebut Pemerintah Pertimbangkan Pengampunan 1.200 Anggota Jemaah Islamiyah 

Zuratul 2 Jan 2025, 17:19
Menko Kumham Imipas Sebut Pemerintah Pertimbangkan Pengampunan 1.200 Anggota Jemaah Islamiyah.
Menko Kumham Imipas Sebut Pemerintah Pertimbangkan Pengampunan 1.200 Anggota Jemaah Islamiyah.

RIAU24.COM -Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Humham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memberikan pengampunan atau grasi dan amnesti kepada anggota Jemaah Islamiyah yang jadi terpidana terorisme.

Hal tersebut disampaikan Yusril setelah menghadiri Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Mahkamah Konstitusi Tahun 2025.

"Saya sudah mendapatkan jumlah yang pasti berapa sebenarnya jumlah narapidana yang terlibat dalam kasus terorisme atau kasus-kasus lain yang melibatkan anggota Jemaah Islamiyah yang kami telaah," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

Yusril menjelaskan, pengampunan tersebut dipertimbangkan setelah Jemaah Islamiyah mendeklarasikan pembubaran dan bersumpah setia pada NKRI. 

Menurut Yusril, pemerintah mengapresiasi hal tersebut.

"Apakah mereka itu didorong untuk mengajukan grasi kepada presiden ataukah kemungkinan juga mereka itu nanti akan mendapatkan amnesti dari presiden sedang kami bahas,”

Halaman: 12Lihat Semua