Edukasi Pelajar Tentang Tertib Berlalulintas,Satlantas Polres Siak Musnahkan Ratusan Knalpot Brong
RIAU24.COM - Siak-Menjelang akhir tahun 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Siak melaksanakan kegiatan pemusnahan 220 knalpot brong yang melanggar peraturan lalu lintas. (31/12/2024)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Siak, AKP Kaliman Siregar, S.H., M.M., dengan menghadirkan pelajar dari berbagai SLTA sederajat di Kecamatan Dayun.
Dalam sambutannya, AKP Kaliman Siregar menjelaskan bahwa pemusnahan ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan aturan lalu lintas, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya berkendara dengan aman dan tertib.
“Penggunaan knalpot brong melanggar peraturan dan dapat mengganggu kenyamanan serta ketertiban masyarakat. Kami ingin generasi muda memahami dampak buruknya,” tegasnya.
Para pelajar yang hadir tampak antusias menyaksikan proses pemusnahan knalpot brong. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para pelajar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga dapat menciptakan budaya berkendara yang lebih tertib dan aman di Kabupaten Siak.
Pemusnahan ratusan knalpot brong ini menjadi bagian dari upaya Polres Siak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka, terutama menjelang pergantian tahun.(Lin)